Diduga Jadi Otak Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel dan Bekasi, Pemilik Akun FB Icha Shakila Diburu Polisi

Diduga Jadi Otak Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel dan Bekasi, Pemilik Akun FB Icha Shakila Diburu Polisi

ilustrasi gambar, Pencabulan--Tangkapan Layar

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemilik Akun FB Icha Shakila Diburu Polisi, Diduga jadi Otak Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Facebook Indonesia untuk menelusuri sosok di balik akun tersebut.

“Kami sedang telusuri siapa pemilik akun tersebut, kami akan kejar,” kata Ade, Jumat (7/6/2024).

Pemilik akun tersebut dinilai sudah membuat gaduh dan menimbulkan keresahan masyarakat. Dua tersangka kasus pencabulan anak juga disebut sebagai korban akun Facebook Icha Shakila.

“Pasti dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. Terbukti sudah ada dua korban yang terpedaya,” ucap Ade.

BACA JUGA:Media Gathering dalam Rangka 100 Hari Kerja, AHY: Bagian dari Transparansi-Akuntabilitas Institusi Pemerintah

Ade mengakui pihaknya kesulitan mencari identitas pemilik akun tersebut dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Polisi juga mengedepankan aspek kehati-hatian dalam menemukan keberadaan pelaku.

“Terkait dengan teknologi, sistem, dan sebagainya, pasti butuh waktu. Karena bisa saja nama akunnya A, tetapi yang punya bukan A sebenarnya. Jadi kami akan hati-hati,” ungkap dia, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, akun Facebook Icha Shakila disebut telah menyuruh dua ibu di Tangsel, R (22), dan di Bekasi, AK (26), membuat video tak senonoh yang berisi pencabulan terhadap anak kandung mereka sendiri.

Berdasarkan keterangan R dan AK, Icha menawarkan pekerjaan bernilai fantastis. Mereka diiming-imingi uang hingga Rp15 juta untuk membuat video porno bersama anak.

BACA JUGA:Ini Daftar 20 Perumahan di Sukadami Cikarang Selatan yang Belum Serahkan PSU

Keduanya membuat video tersebut di tahun 2023, di kediaman masing-masing.

Sayangnya, usai video tersebut dikirimkan, R dan AK tak juga dapat uangnya. Kini, video keduanya beredar di media sosial.

Saat ini, R dan AK sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: